Ilustrasi foto oleh Artem Podrez [via Pexels]
Share artikel ini:


Industri kosmetik dan perawatan pribadi (personal care) adalah salah sektor manufaktur yang tumbuh dan berkembang seiring gaya hidup masyarakat untuk produk-produk ini. Potensi pasarnya masih bisa dimaksimalkan melalui branding dan desain produk yang tepat serta akses pasar ke luar negeri masih terbuka lebar.

Sementara di pasar dalam negeri Indonesia sendiri, pasar kosmetik adalah salah pasar yang cukup menjanjikan bagi produsen. Hal tersebut paralel dengan postur demografi populasi penduduk Indonesia dan juga seiring dengan meningkatnya tren masyarakat untuk kembali ke alam (back to nature) sehingga bisa mendorong timbulnya permintaan pasar akan inovasi baru berupa kosmetik yang berbahan baku alami.

Dari data ekspor sampai bulan Oktober 2020 penjualan produk kosmetik nasional mencapai USD389,7 juta. Memang mengalami penurunan cukup signifikan jika dibandingkan tahun 2019 yang mencapai USD506,6 juta. Tapi dari sisi impor, juga mengalami penurunan dari USD803,6 juta pada tahun 2019 menjadi USD507,7 juta pada bulan Oktober 2020. Penurunan ini terutama diakibatkan oleh adanya pandemi Covid-19 yang membuat hampir permintaan di semua sektor industri mengalami penurunan.

Hingga tahun 2019, berdasarkan data resmi pemerintah ada 797 industri kosmetik besar dan industri kecil dan menengah (IKM) di Indonesia. Angka ini mengalami kenaikan dari sebelumnya 760 perusahaan. Dari total 797 industri kosmetik nasional ada 294 industri yang terdaftar di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)..

Dilihat secara komposisi skala industrinya, sekitar 95% adalah industri kosmetik Indonesia dengan skala kecil dan menengah dan hanya sekitar 5% yang merupakan industri kosmetik dengan skala besar. Meski begitu beberapa industri kosmetik yang berskala menengah dan besar beberapa diantaranya sudah mampu mengekspor produknya ke luar negeri seperti ke Timur Tengah, ASEAN, Afrika, dll.

Yang menarik, dibandingkan pertumbuhan industri nasional pada tahun 2019 yang sebesar 5,02 persen pertumbuhan industri kosmetik pada tahun yang sama menunjukkan pertumbuhan lebih tinggi yaitu sebesar 7,23 persen.

Potensi Pasar Kosmetik Halal

Tumbuhnya permintaan akan produk-produk halal di berbagai negara baik yang mayoritas penduduknya beragama Islam, maupun negara dengan penduduk Muslim minoritas membuat permintaan terhadap produk kosmetik halal juga terus bertambah. Saat ini, beberapa produk kosmetik industri besar yang memiliki sudah sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) seperti Wardah, Sari Ayu, Zoya cometics, dan Make Over sudah mengekspor produk-produknya ke negara Malaysia dan Timur Tengah.

Berikan bintang kamu
[Total: 3 Rata-rata: 4.7]



Berlangganan
Beritahu tentang
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar